Binjai, Navigasivisual.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai datangiKos kosan yang terletak di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara.
Dalam razia tersebut, BNNK menggandeng Sub Denpom, Satpol PP dan personel Polres Binjai yang turut membawa senjata, Kamis (15/8/2024) pagi jam 09.30 WIB.
Kepada Tim Navigasivisual.id, Kepala BNNK Binjai Ucok Feri Sembiring menyebut, kegiatan razia tersebut merupakan razia yang dilakukan rutin. Bahkan lokasinya di acak.
“Razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 21 orang penghuni, setelah dilakukan Test urine di lokasi tersebut,” terang Ucok.
Ucok mengatakan, dari 21 orang positif mengkonsumsi narkoba dan yang diamankan 10 wanita serta 11 laki- laki hasil sementara.
“Untuk selanjutnya mereka kami bawa ke BNNK Binjai untuk dilakukan kegiatan Asesmen, usai kita Asesmen akan di serahkan ke lembaga Rehabilitasi di Medan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ucok menyampaikan, Razia dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah atas keberadaan penghuni kos tersebut.
“Berkat informasi dari masyarakat BNNK bersama polisi, TNI kroscek ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” terang Ucok menambahkan.
Masih kata Ucok, terhadap seluruh penghuni yang positif narkoba telah diamankan ke kantor BNNK Kota Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan di mintai keterangan.
Kemudian, BNNK Kota Binjai juga akan terus menyeser kos yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, sekaligus mempersempit gerak bandit narkoba. (Red)