Medan, Navigasivisual.id– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 perkampungan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari kawasan Paya Geli, Deliserdang dan Lembah Sunggal kota Medan itu diringkus 3 pelaku. Petugas juga menghancurkan seluruh lapak narkoba di dua lokasi tersebut,
Awalnya, petugas melakukan penggerebekan di pemukiman padat Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Lembah Sunggal”.
Lokasi tempat yang sudah berulang kali digerebek itu petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran, bahkan meletuskan tembakan peringatan ke udara karena sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba berupaya melarikan diri.
Dua diantara pelaku yang sempat berupaya kabur, yakni IS (35) dan RS (35), warga Medan Sunggal, kemudian berhasil diringkus berikut barang bukti, Rabu (28/8/2024) petang.
“Kami melakukan penggerebekan di dua tempat. Pertama, kami mengamankan 2 orang. Untuk lapak narkoba yang kami temukan, kami hancurkan bersama dengan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tempat ini tidak digunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasubnit 5 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap.
Ditambahkan Putra, selain kawasan “Lembah Sunggal”, pihaknya juga menggerebek lapak narkoba di tengah perkebunan pisang Desa Paya Geli, Kabupaten Deliserdang.
“Di tempat kedua ini, kita meringkus seorang pelaku narkoba berinisial GS (34), warga setempat,” kata Putra, Kamis (29/8/2024) jam 16.30 WIB.
Sama seperti penggerebekan di “Lembah Sunggal” lapak narkoba yang ada di Perkebunan pisang Paya Geli, kemudian dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Untuk penggerebekan di Paya Geli, kami mengamankan 1 orang. Seluruh pelaku baik yang diamankan di ‘Lembah Sunggal’ maupun Paya Geli, nantinya akan kami dalami apa perannya, dan sejauh mana keterlibatannya. Untuk barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” tuturnya. (Red)