Kado Natal 2024 Menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas llB Sidikalang Terima Remisi

Sumut, Navigasivisual.id – Perayaan Natal bagi Rutan Kelas IIB Sidikalang bukan hanya sekedar perayaan Ibadah semata. Namun pada saat momen ini, Warga Binaan yang beragama Nasrani menerima hadiah.

Hadiah tersebut yakni kado Natal yang akan sangat berarti bagi mereka dalam menjalani sisa masa pidananya di Rutan Sidikalang.

Bacaan Lainnya

Dimana Kado Natal diterima oleh Warga Binaan adalah berupa Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024.

 

“Yang berhak mendapatkannya tentu setelah melewati berbagai syarat dan ketentuan yang sudah dipenuhi,” ucap Karutan Kelas llB Sidikalang, Bahtiar Sembiring.

Pemberian remisi Natal kata dia, dilaksanakan melalui Upacara yang di Pimpin Karutan sekaligus menyerahkan SK Remisi khusus secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.

Adapun Remisi Khusus Natal yang diberikan kepada sekitar 166 orang Warga Binaan dengan besaran remisi sekitar 15 hari sampai dengan 2 Bulan.

“Dari jumlah total yang mendapatkan Remisi tersebut diatas 2 orang mendapatkan RK II (bebas hari ini),” ketusnya menambahkan.

Bahtiar menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi agar selalu bersyukur.

“Bukan karena kekuatan kita semata mata, namun karena besar Kasih Allah atas apa yang diterima pada hari ini,” ucap Bahtiar.

Pemberian Remisi tersebut lanjutnya, merupakan program yang diberikan oleh Negara kepada Warga Binaan yang dipandang layak untuk mendapatkannya.

Cara itu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan salah satu syaratnya adalah Warga Binaan harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Untuk itu seluruh Warga Binaan yang telah mendapatkannya agar selalu bersyukur karena ini akan mengurangi masa pidananya selama di Rutan Sidikalang,” bilangnya.

Pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal pun berjalan dengan aman dan terkendali. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *