339 WBP Rutan Kelas IIB Sidikalang Terima Remisi Umum, 15 Orang Langsung Bebas

SIDIKALANG, Navigasivisual.id – Sebanyak 339 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sidikalang menerima Remisi Umum I dan II di Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Sabtu (17/8).

Upacara Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-79 pun dilaksanakan di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Sidikalang.

Bacaan Lainnya

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, yakni Pejabat Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin.

Sambil membacakan naskah sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh WBP yang telah menerima Remisi Umum I dan II.

“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat,” katanya.

Jika sudah keluar dari Rutan, ia berharap para WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan taat akan hukum.

Surung juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly karena memberikan perhatian kepada seluruh warga binaan yang ada di Kabupaten Dairi.

Perlu diketahui, dalam HUT RI Ke-79, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang warga binaan.

Setelah Upacara selesai, Pejabat Bupati Dairi beserta seluruh rombongan melakukan foto bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang beserta jajaran, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang ikut dalam Upacara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *