Navigasivisual.id – Personel Polsek Pancur Batu berinisial Bripka SST, dilaporkan ke Propam Poldasu oleh seorang pelajar SMA berinisial FG (16) terkait kasus penganiayaan.
Informasi didapat, penganiayaan terjadi, Rabu (14/8/2024) siang. Saat itu, korban terlibat perkelahian dengan temannya.
Melihat pertengkaran tersebut, Bripka SST lalu melerai dan suasana yang tadinya emosi kemudian perlahan meredam.
Namun, ntah ada angin apa, penganiayaan terjadi. Namun kali ini FA yang di aniaya.
Akibatnya, FH mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Bukan hanya itu, bahu kanannya diperkirakan patah.
Candra Tarigan (39) selaku orang tua korban mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Sumut.
“Ini kami sedang menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk buat visum,” katanya singkat kepada Tim Navigasivisual.id, Jumat (16/8/2024) jam 13.00 WIB.
Terkait laporan tersebut, Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu buka suara.
Ia mengatakan, awalnya personelnya sedang bertugas menerima laporan dari sopir angkutan kota (Angkot) ada pelajar SMA berkelahi.
Kemudian Bripka SST mendatangi lokasi dan menemukan dua remaja sedang bergumul.
Melihat remaja berkelahi, personel Polisi ini mencoba melerai keduanya.
Namun karena sulit dilerai, Bripka SST merangkul salah satu remaja.
“Selanjutnya, diupayakan untuk melerai gak bisa kalau cuma ditarik, sehingga dirangkul lah 1 orang pelajar tadi supaya terpisah,” kata AKP Krisnat, sekitar jam 13.09 WIB.
Lanjutnya, saat dirangkul, korban direbahkan ke tanah. Disanalah warga yang melihat mengira personel Polisi menganiaya korban.
Sedangkan menurut Polisi, Bripka SST juga kena pukul saat melerai.
“Mungkin anggota saat memiting, direbahkan ke tanah itu. Jadi dianggap orang dia dipukul, dipijak,” ungkapnya.
Setelah kejadian, orang tua FH (16) melapor ke Polda Sumut.
Menindak lanjuti laporan itu, Polda Sumut sedang melakukan proses penyelidikan.
Kemudian, dari Propam Polrestabes Medan juga sudah datang ke Polsek Pancur Batu guna mengklarifikasi. (Red)