Siantar, Navigasivisual.id – Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali Sat IPTU P Manurung bersama personil melakukan penindakan parkir kendaraan sembarangan.
Adapun kendaraan yang ditindak sepeda motor dan becak yang parkir sembarangan di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (22/8/2024) sekitar jam 10.30 WIB.
Informasi dihimpun, setiap harinya, Satlantas terpantau melakukan penindakan kendaraan yang berada di bahu jalan, dimana tidak ada rambu lalu lintas atau marka jalan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar pengendara roda 2 atau sepeda motor dapat sadar berlalu lintas.
“Harusnya mereka taat dengan parkir yang telah disediakan Pemerintah. Dengan adanya ini, muda-mudahan tidak lagi orang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan,” tegasnya.
Sementara dari pengakuan warga yang ditindak Polisi mengaku dirinya kaget. Namun karena itu kesalahannya, ia pasrah ketika kendaraan yang dibawanya dilakukan penilangan. (Red)