Sabu 20 Kilogram Diungkap Kapolres Langkat 

Langkat, Navigasivisual.id – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, melakukan press release terkait ungkap kasus menonjol tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, Jum’at (23/08/2024).

Dalam kurun waktu 1 bulan, yakni sejak bulan Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotika sekitar 20 Kg Sabu.

Bacaan Lainnya

David Triyo Prasojo mengatakan, dari total sekitar 20 Kg berhasil mengamankan pelaku 2 orang laki-laki yang merupakan pelaku kejahatan narkotika.

Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi.

“Masing-masing AS (30) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Aceh Timur masih DPO,” katanya.

Masih kata dia menyebut bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta Informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan Narkoba dapat merusak generasi muda,” tukasnya.

David mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudahnya dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba.

“Atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” tegasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *