Siantar, Navigasivisual.id – Maraknya proyek galian pipa Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar tak membuat masyarakat merasa aman.
Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP), terutama terletak di penanaman pipa yang tampak asal-asalan.
Pantauan Kru Navigasivisual.id, Kamis (29/8/2024) siang jam 14.00 WIB. Dalam pengerjaan pipa tersebut, tanah digali sepanjang 60 Centimeter.
Sementara dari hasil investigasi, kedalaman lubang 60 centimeter tersebut bukan sepenuhnya menggunakan semen. Namun ditimpa lagi dengan tanah.
Sehingga saat dicongkel, ketebalan semen hanya berkisar 2 centimeter. Adapun panjang galian pipa yang digali beberapa tukang tersebut kurang lebih 500 meter.
“Saya tidak punya wewenang untuk menjawabnya, saya hanya orang lapangan,” ujar salah satu pekerja yang sebelumnya dikonfirmasi dilokasi, Rabu (29/8/2024) jam 10.00 WIB.
Namun saat ditanya siapa pemborongnya? pekerja itu menyebutkan marga Hutagaol.
“Sama bg Hutagaol aja tanya bang, atau sama Humas lah pak Jhonedi Sitorus,” beber pekerja yang tidak mau namanya dicantumkan.
Dalam pengerjaan tidak sesuai dengan yang sudah menjadi standarisasi SOP, maka pihak PDAM akan menjadi problem berat bagi Direksi PDAM itu sendiri.
Warga sekitar lokasi pun mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas kecurangan dalam pengerjaan pemasangan pipa yang sudah ditentukan sesuai seatplane standart.
“Harusnya kedalamannya semen ini sudah diatur dalam protap kedalaman, misalnya harus 50 cm hingga normalnya 70. Ini malah 2 cm aja,” kata warga minta dirahasiakan.
Terkait hal ini, pihak Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar belum berhasil dikonfirmasi awak media. (Red)