Sumut, Navigasivisual.id – Polres Labuhanbatu punya Tahanan cantik. Namun, karena berada di dalam Sel, kecantikannya pun pudar.
Apalagi saat berususan dengan pihak Satuan Reserse (Satres) Polres Labuanbatu, wanita cantik ini jadi terlihat pucat.
Kisah ini dialami DDS (32) alias Dita, warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Ia ditangkap setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu di sebuah Hotel yang berada di Desa Perbaungan, Kabupaten Labuhanbatu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dihubungi, Selasa (10/9/2024) jam 20.00 WIB, melalui keterangannya.
“Penangkapan wanita cantik ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi,” katanya.
Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut, dan tim bergerak cepat dan berhasil menangkapnya di tempat kejadian.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial W, warga Rantauprapat,” terang Kapolres.
Saat ini, lelaki tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
Dari tangan pelaku lanjut Kapolres, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 49,61 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android berwarna pink yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.
“Kini wanita ini kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan bahwa target ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menindak para pelaku yang merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya. (Red)