Seorang Ibu di Sumut Menggorok Anak Kandung Yang Masih 18 Hari

Sumut, Navigasivisual.id

Seorang ibu berinisial Yeni (33) warga Dusun III, Desa Bangun Rejo,  Kabupaten Labuhaanbatu Utara, Sumatera, tega menghabisi nyawa putera kandungnya sendiri yang masih 18 hari dilahirkan.

Bacaan Lainnya

Ia dengan sadar “menggorok” karena kecewa anak yang dilahirkannya seorang laki-laki.

Padahal, Yeni sangat menginginkan kelahiran seorang anak perempuan.

Peristiwa ini pun mengundang banyak perhatian warga setempat, Senin (23/9/2024) pagi sekira jam 09.30 WIB.

Sementara kejadian ditempat kediaman pelaku bersama korban.

Sebelum menghabisi nyawa putera kandungnya itu, Yeni terlebih dahulu memandikan korban. Selesai memandikan puteranya itu, tersangka kemudian mengambil parang dan kapak dari dapur. 

Lalu dengan tega memotong leher anaknya tersebut,  hingga korban tewas seketika.

Tetangga pelaku, Muharni, pertama kali menyadari kejadian tragis ini,  setelah mendengar ucapan Yeni yang berkata, “tengok anakku, lihat anakku itu.”

Muharni kemudian berteriak. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan Muharni, segera berkerumun dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur, dengan luka robek di bagian leher.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH dalam keterangannya kepada awak media menyatakan, sangat prihatin atas kejadian Tragis tersebut.

“Kejadian ini sungguh tragis dan melampaui batas kemanusiaan. Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah kami amankan dan kami akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku,” ujarnya.

Menurut Syafrudfin, motif sementara yang berhasil digali pihak kepolisian, pelaku kecewa karena anak yang dilahirkannya seorang laki-laki. 

Pelaku kata Kapolres, Selasa (24/9/2024) jam 10.00 WIB, sangat menginginkan seorang anak perempuan.

“Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantauprapat, untuk dilakukan otopsi lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Sementara itu, pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *