Sumut, Navigasivisual.id – Dua kantor Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) digeledah Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga pada Selasa (1/10/2024).
Kantor yang digeledah penyidik yakni Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, tim penyidik juga sebelumnya menggeledah rumah pribadi, diketahui milik mantan Bendahara BPBD Tapteng.
Penggeledahan tersebut yakni terkait dugaan pidana korupsi anggaran BPBD Tapteng pada tahun 2017 lalu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jeferson Hutagaol didampingi Kepala Subbagian Pembinaan Andriany Efalina Sitohang dan Kepala Seksi Inteligen Dedi Darmo Lanjar Tuah Saragih hadir dalam penggeledahan.
Dari kantor BPBD dan BPKAD Tapteng, tim penyidik terlihat membawa pergi sejumlah kotak plastik berisi dokumen, ke kantor Kejari di Kota Sibolga.
“Ada dugaan penyalahgunaan dana rutin BPBD Tapteng. Oleh karena itu, kami (tim penyidik Kejari Sibolga) lakukan proses penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” jelas Dedi Saragih, Rabu (2/10/2024).
Dedi mengungkapkan penanganan kasus ini, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan dugaan terjadi penyelewengan anggaran BPBD Tapteng sebesar Rp1,8 Miliar.
“Berangkat dari temuan BPK, kami melakukan pengembangan sejak awal Agustus 2024, dengan memeriksa saksi-saksi. Belum ada tersangka. Jika sudah ada, nanti kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan,” katanya. (Red)