Sumut, Navigasivisual.id – Cewek Delitua jadi korban pemerkosaan dan sodomi pria yang dikenalnya lewat Facebook. Usai dinodai, korban ditinggalkan di seputaran Pajak USU.
Beruntung, Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan sigap merespon laporan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas.
Informasi diperoleh, pelaku berinisial MRL (21) sedangkan korban berinisial S (18). Keduanya berkenalan melalui sosial media Facebook. Usai berselancar di dunia maya, keduanya pun bersepakat bertemu di kawasan Delitua.
MRL melancarkan aksinya di salah satu rumah kosong di wilayah hukum Delitua. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku MRL membawa korban ke kawasan Jalan Jamin Ginting, tidak jauh dari Pasar USU. Disana, pelaku meninggalkan gadis itu luntang-lantung tak tau arah.
Beruntung, warga yang melihat korban dalam keadaan linglung melaporkannya ke Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima informasi itu langsung mengamankan korban S ke Polsek Medan Baru dan memintai keterangannya.
Dari pengakuan S, ia mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh MRL di kawasan Delitua. Petugas pun mengarahkan S ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pria itu, Rabu (20/11/24) siang. Salah satu kaki MRL terpaksa ditembak petugas karena diduga melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina membenarkan telah mengamankan tersangka MRL.
“Benar, pelaku pemerkosaan kita tahan kemarin siang,” jelasnya dihubungi, Kamis (21/11/24) malam jam 22.00 WIB.
Perwira berpangkat dua balok emas itu juga membenarkan pelaku melakukan aksi pemerkosaan itu di wilayah hukum Delitua. (Red)