Simalungun, Navigasivisual.id – Bawaslu Kabupaten Simalungun diminta agar jangan tutup mata terkait tindakan Dirut PDAM Tirtalihou Dodi Ridowin Mandalahi yang diketahui tengah berada di Posko pemenangan pasangan calon Bupati Simalungun Nomor urut 1, RHS-AZI.
Sebagai Direktur Perusahaan Daerah, Doni juga dianggap tidak netral dalam Pilkada tahun ini, 2024. Sehingga pertanyaan pun muncul, ada apa kehadiran Dirut disana?
Informasi didapat, beredar video yang memperlihatkan Dodi Ridowin Mandalahi tengah berada di Posko Pemenangan RHS AZI yang berada di Kecamatan Tanah Jawa.
Dalam video itu, Dodi tampak tengah menggunakan kemeja putih sedang berada di dalam ruangan yang banyak terdapat poster dan APK RHS AZI.
Pria tersebut berada di dalam ruangan dengan beberapa orang lainnya. Terlihat banyak APK RHS AZI di dalam ruangan itu.
Jika benar keberadaan Dodi sebagai pendukung, tentu tindakan yang dilakukan Dodi benar telah melanggar aturan.
Berkaitan dengan hal ini, Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH yang merupakan Ketua Relawan Gerbang Simanja Anton-Benny mendesak Bawaslu Simalungun dan pihak Kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
“Saya harap Bawaslu memanggil yang bersangkutan. Karena kita menduga, Direktur Tirtalihou terlibat dalam politik praktis untuk paslon nomor urut 1. Tentunya video itu menjadi bukti kuat,” kata Sepri Ijon yang juga Tim Kuasa Hukum Paslon Anton Benny, Senin (25/11/2024).
Diungkapkan Sepri Ijon, dirinya juga akan melaporkan Dirut PDAM Tirtalihou Dodi Ridowin Mandalahi ke Bawaslu terkait dengan video keberadaannya di Posko RHS AZI.
Sebelumnya, Sepri Ijon juga telah melaporkan RHS ke Bawaslu.
Laporan itu terkait dengan aksi kampanye yang dilakukan oleh RHS di masa tenang. RHS yang telah aktif kembali sebagai Bupati Simalungun berkampanye di di Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
“Padahal, aturannya sudah jelas, pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 187 Ayat 1 Undang-undang Pilkada,” tegasnya.
“Perihal ini juga sudah saya sampaikan ke Ketua Bawaslu RI. Beliau sudah atensi terkait dengan tidak netralnya Dirut PDAM Tirtalihou,” bilang Sepri Ijon mengakhiri. (Red)