Simalungun, Navigasivisual.id
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GAMPERA), Gerakan Ikatan Mahasiswa (GIM) dan Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) melakukan aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa tersebut, berlangsung di Kantor Camat Dolok Pardamean Jalan Besar Pematangsiantar- Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024) jam 13.00 WIB.
Uniknya, saat unjuk rasa yang berlangsung, Sabar Sidabutar selaku Camat sedang tidak berada ditempat dengan alasan sedang diluar Kota.
Massa aksi yang sesak ingin mengutarakan tuntutan kemudian ditanggung jawabi Sekretaris Camat.
Dihadapan mahasiswa, massa mengaku hal ini bermula karena adanya pemberhentian perangkat desa di Dolok Saribu yang dilakukan Kepala Desa dengan tanpa dalil yang jelas.
Kepala Desa yang dimaksud adalah Rubuanto Girsang, ia pun beralaskan bahwa surat rekomendasi Camat yang diduga barcode tanda tangan tersebut terbukti palsu.
Massa juga membeberkan dirinya geram saat Camat bungkam karena dimintai klarifikasi surat rekomendasi palsu tentang pemberhentian perangkat desa di Dolok Saribu.
Pimpinan Aksi sekaligus Koordinator GAMPERA, Armada Simorangkir menegaskan, kasus ini memang sudah berlangsung di PTUN Medan.
“Kami sangat menyayangkan Camat, Pak Sahat Sidabutar bungkam dan tidak merespon kami ketika dengan cara baik meminta klarifikasi. Akibat rekomendasi Camat tersebut, seakan membenarkan surat pemberhentian yang dilakukan Kepala Desa Dolok Saribu, Pak Rubianto Girsang. Dimana Kepala Desa tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang dan memberhentikan dengan tanpa dalil yang jelas dan tanpa adanya etika,” jelas Armada menceritakan.
Indra Simarmata yang disebut sebagai Koordinator GIM menegaskan Camat Sahat Sidabutar tidak boleh diam terkait barkode palsu ini.
Bila Camat Pak Sahat Sidabutar diam mengenai barkode tanda tangan yang diduga palsu, maka Camat Dolok Pardamean tidak mendukung masyarakat. Ada apa dengan Pak Camat ini? Kami meminta harus bertemu segera dengan Camat. Kami tidak mau menunda-nunda lagi dan tidak ingin mendengar jawaban normatif dari Sekcam saat in,” tegas Indra.
Koordinator KMPD, Andry Napitupulu menambahkan bahwa pihaknya siap turun berjild-jild demi memenangkan hak masyarakat yang direnggut penguasa desa.
“Kami tidak takut dan siap turun kembali bahkan berjild-jild demi memenangkan hak masyarakat. Kami tidak terima hak masyarakat ini direnggut oleh penguasa di Desa bahkan di Kecamatan ini. Pemalsuan barkode tanda tangan ini sudah berbentuk tindak pidana dan harus diusut tuntas,” jelasnya Andry.
Andry ikut membeberkan soal jawaban dari sekretaris Camat sebelumnya bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Kecamatan Dolok Pardamean tulisannya berjenis Arial.
“Diluar itu dipastikan bukan dari Camat. Ditambahkan lagi bahwasannya Camat Dolok Pardamean, Bapak Sahat Sidabutar siap bertemu dan berdialog pada hari Kamis, 4 Juli 2024 di kantor ini,” bilang Andry menirukan ucapan Sekretaris.
Menanggapi hal itu, Andry menegaskan bahwa mereka akan siap hadir pada jadwal tersebut dan siap menyuarakan hak masyarakat.
Aliansi Mahasiswa ini juga menutup bahwa apabila Camat ingkar janji, maka massa aksi unjuk rasa akan langsung turun kejalan lagi. (Red)