Labusel, Navigasivisual.id
Ditenggarai seorang lelaki, ibu muda yang satu ini malah niat edarkan sabu-sabu di seputaran rumahnya di Lingkungan Kampung Lama, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel.
Dia adalah Eli Gustina Boru Harahap (30). Ia berhasil ditangkap oleh Tim Satreskoba Polres Labuhan Batu pada, Selasa (9/7/2024) sekitar sore jam 16.00 WIB.
Selain Eli, petugas lebih dulu menangkap pengedarnya Iqbal Mahyudi alias Iqbal (29) warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung yang menyuruh Eli untuk menjalani bisnis haram bersama.
Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (10/7/2024) kepada Tim Navigasivisual.id.
“Keduanya memiliki peran, Iqbal sebagai pengedar dan Eli sebagai pengendali,” papar AKP Endang R Ginting.
Dikatakan Endang, penangkapan terhadap Iqbal dilakukan di belakang rumah tersangka Eli Gustiana Boru Harahap, setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Warga mengatakan di TKP sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga kita lakukan pengintaian dan penyergapan. Tersangka Iqbal ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya,” ucap Endang.
Pasca penangkapan tersangka Iqbal kata Endang, sama sekali tidak melakukan perlawanan, sehingga kasus itu dikembangkan hingga sampai ke tersangka Eli.
Eli pun ditangkap tak jauh dari TKP. Bahkan petugas menemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi sabu dibungkus kertas putih dari bawah tempat duduknya.
“Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000,” ucapnya mengaku, Eli mengedarkan sabu dari bos besar bernama Irman warga asal tumbaga, Kabupaten Paluta.
Hingga kini kata Endang, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut. Dimana tersangka Iqbal juga mengakui hal yang sama dengan Eli.
Sementara itu, barang bukti yang disita ada 7 paket sabu berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. (Red)