Medan, Navigasivisual.id Seorang pria yang diketahui bernama Dedi Asrul Sani Tanjung (37) mendatangi Sekolah Dasar swasta yang berada di Jalan Pintu Air, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara (Sumut).
Kedatangannya pun seketika membuat anak-anak pelajar pontang-panting ketakutan. Sebab, Dedi datang membawa parang panjang sambil berucap bahasa kotor.
Melihat kejadian itu, warga dilokasi membuat tindakan sendiri, sehingga Dedi dihajar massa. Peristiwa ini langsung ditangani Tim Satreskrim Polsek Deli Tua.
“Pelaku kita amankan dari laporan kepling setempat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, Selasa (23/7/2024) siang sekitar jam 14.19 WIB.
Kata dia, pelaku merupakan warga setempat. Adapun barang bukti yang disita berupa parang panjang sekitar 30 centimeter.
“Kita dalami, alasan pelaku ini karena dia lagi ribut sama abangnya. Jadi pas dikejar, abangnya lari ke sekolah,” beber Maruli.
Lebih lanjut dikatakan, akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara 10 tahun. Dia dijerat Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun. (Red)