Sumut, Navigasivisual.id – Polisi menangkap oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari salah satu hotel di kota Padang Sidempuan. ES alias B diamankan pada Rabu (9/10/2024) terkait kasus penganiayaan.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dihubungi, Jumat (11/10/2024), mengatakan penangkapan terhadap tersangka ES malam itu sudah memenuhi prosedur.
“Sudah memenuhi prosedur, dua kali mangkir dari panggilan Polisi,” tegasnya.
ES disebut-sebut dan diduga terlibat aksi bentrokan yang berujung penganiayaan salah satu karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE) di depan pintu gerbang PLTA Batangtoru, Februari 2024 silam.
Sebelumnya, bentrokan terjadi berawal dari aksi unjuk rasa karyawan PLTA, namun sejumlah massa diduga di provokasi hingga berujung bentrokan dan penganiayaan salah satu karyawan PLTA itu.
Dari peristiwa itu Polres Tapsel telah menangkap enam pelaku, dan para pelakunya bahkan telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
Tersangka ES ditangkap oleh aparat Polres Tapsel dibantu personel Brimob Detasemen C Polda Sumut bersenjata lengkap dan diamankan untuk dibawa ke Mapolres Tapsel.
Ini Tanggapan Ketua DPW Nasdem
Menyikapi penangkapan itu, Partai NasDem sedang mempelajari kasus yang menjerat kadernya tersebut. “Ini sedang kita pelajari, ditelaah oleh tim hukum kita,” kata Ketua DPW NasDem Sumut Iskanda, Jumat (10/10/2024).
Iskandar menjelaskan pihaknya menelaah apakah kasus ini merupakan penegakkan hukum murni atau kriminalisasi. Pihaknya akan memberikan pendampingan jika ES terbukti menjadi korban kriminalisasi.
“Kita akan melihat apakah kasus ini murni penegakkan hukum atau adanya kriminalisasi, kalau ini kriminalisasi udah pasti kita dampingi, bahkan kita berada di garda paling depan,” jelasnya.
Sebab menurut Iskandar, NasDem berkewajiban melindungi kadernya yang melakukan tugas wakil rakyat dengan baik dan benar.
“Karena setiap kader kita apalagi anggota DPRD kita yang melakukan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan secara baik dan benar tentu kami berkewajiban untuk melindungi,” tutupnya. (Red)