Siantar, Navigasivisual.id Beredar luas kabar dari kalangan masyarakat yang menyebutkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap seorang bandar narkoba berinisial Caplin.
Namun hingga berita ini dinaikkan, belum jelas petugas dari mana yang menangkap bandar narkoba yang saat ini masih membingungkan warga tersebut.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Siantar AKP JH Pasaribu membenarkan penangkapan Caplin.
“Masih di Humas rilisnya, nanti saya kirimkan,” kata JH, Senin (22/7/2024) jam 14.30 WIB melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Diketahui, Caplin merupakan bede yang tinggal di kawasan Skip warung makan nasi dongeng, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Caplin pun disebut-sebut baru bebas beberapa bulan yang lalu setelah menjalani masa tahanan di Lapas Pemasyarakatan (Lapas).
Namun dari informasi yang didapat awak media, Caplin dikenal dekat terhadap bede narkoba kelas kakap, Rego Ria.
Rego sendiri kini masih eksis edarkan narkoba jenis sabu di Pematangsiantar.
Bahkan baru-baru ini, anggota kerjanya sudah diamankan Tim Satnarkoba Polres Siantar. Dia adalah Adi Putut, perpanjangan tangan Uyak yang tak lain masih tangan kanan Rego.
Menanggapi hal ini, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya bakal menangkap Rego Ria.
“Kita tindaklanjuti informasinya. Sudah kita serahkan juga ke Kasat,” tegas mantan Kasat Reskrim Polresta Depok tersebut.
Masih tentang Rego, ia dikatakan telah mengembangkan bisnis narkoba seperti di kawasan Tomuan, Lorong 7 dan Kawasan Kinantan, Kecamatan Siantar Utara.
Kemudian, di Kawasan Gang Sumber Sari dan Skip, serta Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat hingga sampai di Kawasan Terminal Eks Suka Dame, Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya, anggota Uyak (tangan kanan Rego-red), yakni Adi Putut diamankan pada, Rabu (17/7/2024) malam sekira jam 19.30 WIB.
Ditangkap dari Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, sabu seberat 2,34 Gram miliknya pun pindah ke Polres Siantar.
Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu mengatakan, Adi merupakan warga Jalan Meranti, Kecamatan Siantar Utara itu, sudah lama menjadi target.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas pelaku yang memang dilakukannya edarkan sabu,” kata JH, Minggu (21/7/2024) sore jam 14.50 WIB.
Selain mengamankan AP tanpa perlawanan, pihaknya turut menyita satu Honda Scoopy BK 5129 WAF yang saat itu sedang ditunggangi pelaku AP untuk mengantarkan sabu.
“Dan kita geledah lagi, kita temukan 1 unit hp merek vivo dan 1 buah kotak rokok surya berisi 2 paket narkotika sabu di jepitkan di stang motornya,” beber JH.
Tak puas hanya menemukan 2 paket kata JH, pihaknya mengintrogasi lebih dalam, sehingga pelaku AP jujur dan mengaku masih menyimpan sabu dirumahnya Jalan Meranti Ujung.
“Disana ada 2 paket sabu lagi, 1 unit timbangan digital dan 1 toples berisi 18 bungkus plastik klip kosong yang di simpan di dekat jendela kamar,” terangnya. (Red)