Simalungun, Navigasivisual.id – Peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kini makin marak. Bahkan saat hari besar menuju tahun baru, aktivitas transaksi meningkat.
Dari penelusuran awak media dilapangan diketahui kalau konsumen pengguna narkoba umumnya para pekerja mocok-mocok.
Informasi dihimpun, Jumat (20/12/2024) jam 16.00 WIB, sumber menyebut bandar sabu itu tak asing ditelinga masyarakat yaitu berinisial Igun Cs.
“Igun ini sudah lama jadi bede, sudah ada lah bertahun-tahun. Dia warga Huta II Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar,” katanya.
Sumber yang juga warga mengatakan, Igun tidak bisa juga ditangkap mengingat omset yang didapat mencapai puluhan juta.
Adapun lokasi transaksi sabu milik Igun Cs beredar sampai ke Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Bandar, Pematang Bandar, hingga Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Tak tanggung-tanggung sabu punya dia habis berkilo-kilo,” jelas sumber mengaku ada sejumlah oknum nakal yang diduga menerima upeti dari sang bandar.
Sehingga menurutnya, sangat sulit memberantas peredaran narkoba. Karena itu lanjut dia, Polisi diminta jangan takut bertindak meski ada beberapa oknum terlibat.
“Sejauh ini mereka aman-aman saja berjualan narkoba, karena orang lapangan (oknum) mereka kasih satu dua orang setoran, jadi asal mau di gerebek ya bocor lah,” ungkap sumber.
Ini adalah nama para pemain Igun Cs yang terlibat dalam transaksi dunia narkoba.
1. Amos – Warga Perumahan Manahol, Kelurahan Perdagangan Tiga, Kecamatan Bandar.
2. Rido – Warga Pasar Satu B, Kelurahan Perdagangan Tiga, Kecamatan Bandar.
3. Doni – Warga Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.
4. Irul – Warga Huta Kucingan, Nagori Timbaan, Kecamatan Bandar.
5. Nanok – Warga Nagori Ranto Bayu, Kecamatan Bandar.
6. Kundil – Warga Sitodani II, Nagori Sitodani, Kecamatan Bandar.
7. Reza – Warga Komplek Perumahan PT. KAI, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.
8. Ajo – Warga Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.
9. Aseng – Warga Simpang Mayang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.
Narasumber menjelaskan bahwa setiap anggota memiliki tugas spesifik untuk memastikan bisnis berjalan lancar.
Misalnya, Rido bertanggung jawab mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Bandar, Pematang Bandar, dan Bandar Masilam.
Sementara Hirul bertugas di Kecamatan Bosar Maligas dan Ujung Padang. Adapun Doni, dilaporkan beroperasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mangkei.
Sampai berita ini terbit, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kapolres Simalungun, AKBP Choky Meliala Sentosa meski aktif dan berdering.
Padaha, warga berharap, aparat berwajib segera melakukan operasi besar untuk menumpas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumut yang hingga saat ini makin marak. Sudah seperti beli kacang goreng. (Red)