Sibolga,Navigasivisual.id. Dalam rangka peningkatan keamanan, ketertiban, serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan pada blok hunian wanita, Kamis (27/6/2024) pagi jam 08.30 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas wanita melakukan penggeledahan badan seluruh penghuni kamar tanpa terkecuali.
Kemudian, dilakukan penggeledahan kamar hunian oleh seluruh petugas.
Dari kegiatan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang untuk selanjutnya diinventarisir dan dilakukan pemusnahan.
Kalapas Sibolga Indra Kesuma membenarkan razia tersebut, ia mengatakan bahwa penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan wajib dan rutin untuk dilaksanakan secara mendadak.
“Hal ini terkait langkah progersif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban,” tegas Indra Kesuma, Kamis (27/6/2024) jam 19.27 WIB, via telepon seluler.
Indra Kesuma menyatakan, selain melakukan penggeledahan, pihaknya dan jajaran juga memberikan pengarahan kepada seluruh penghuni blok wanita.
“Ini kita lakukan agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana, menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (Red)