Bersama komplotannya, Candra diduga Bede Narkoba yang disebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) saat ini kembali membesarkan kartel narkoba miliknya.
Dari Jalan H Ulakma Sinaga simpang Jalan Mawar, Nagori Rambung Merah Pasar l, Kabupaten Simalungun, kini pindah ke Karang Bangun Pasar 2 Melintang.
“Dekat sama rumah si Martopo, pasar melintang Rambung Merah,” beber sumber ke Tim Navigasivisual.id, Minggu (7/7/2024) malam sekitar jam 19.00 WIB.
Ia mengatakan, Martopo ialah tersangka yang baru diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun beberapa hari yang lalu terkait kepemilikan narkoba.
Bahkan sumber mengaku bahwa Martopo ditangkap karena dugaan tidak menyetorkan upeti diduga kepada Aparat Penegak Hukum termasuk pihak kepolisian.
“Mana mungkin Candra ditangkap, dia kan ada setorannya. Bukan kaya si Martopo ini memang tidak mau bagi-bagi,” jelas sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Adapun nama-nama seperti Boby alias Petal dan Jabal merupakan anggota Candra yang piket membesarkan kartel narkoba di Pasar Melintang Rambung Merah, Sumut.
“Tetap bahan sabu itu si Chandra yang suplai,” jelas sumber mengatakan Boby dan Jabal juga mempekerjakan warga setempat agar bisnis haram tersebut bisa lancar.
Selain itu, anggota Boby dan Jabal dikasih tugas untuk menjadi mata-mata, yakni mulai dari persimpangan hingga sampai ke titik pertemuan barang dengan pembeli sabu.
Hingga pemberitaan ini terbit, Minggu (7/7/2024) jam 19.17 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala belum berhasil dikonfirmasi meski ditelpon aktif dan berdering. (Red)