Medan, Navigasvisual.id. Setelah videonya viral, orangtua siswi yang protes karena anaknya tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan, Disdik Sumatera Utara menggelar pertemuan khusus dengan Kepala Sekolah dan beberapa pihak lainnya di hari Minggu (23/6/2024) kemarin.
Dengan hasil yang didapat, Disdik Sumut kemudian meminta sekolah untuk meninjau ulang siswi yang tinggal kelas karena siswi tersebut sebelumnya memiliki prestasi dan berkelakuan baik.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan kepada Tim Navigasivisual.id menyampaikan ketidaklulusan dari siswi murni karena absen dan tidak terkait laporan orangtua siswi tentang pungli dan korupsi di sekolah tersebut.
Namun saat proses pembinaan, Basri melihat ada beberapa tindakan yang tidak dilakukan pihak sekolah, seperti surat yang tidak diberikan kepada orangtua siswi terkait sejumlah absen yang terjadi sehingga tidak diketahui sebab siswi itu kenapa tidak hadir.
Selain itu, Disdik melihat bahwa ternyata siswi tersebut memiliki nilai kelakuan yang baik dan kemampuan belajar yang baik juga sehingga kalau langsung tinggal kelas.
Sebelumnya, dikutip dari keterangan berbagai media, Senin (24/4/2024) jam 15.39 WIB, orang tua siswa SMA Negeri 8 Medan mengamuk lantaran anaknya tinggal kelas.
Choky Indra mengatakan anaknya tinggal kelas karena masalah absensi.
Choky menyebut, alasan itu tidak masuk akal karena ketidakhadiran anaknya di kelas masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan menteri pendidikan yakni 25 persen.
Choky menduga hal ini adanya sentimen pribadi kepala sekolah terhadap anaknya karena laporan korupsi dan pungli yang ia layangkan ke polisi beberapa waktu lalu.
Choky merasa sangat keberatan, sebab selama ini anaknya merupakan siswi yang cukup berprestasi dengan nilai yang juga baik. (Rangga)