Dugaan Tanah di Klaim PT KAI, Warga Perlanaan Bakal tempuh Jalur Hukum 

Simalungun, Navigasivisual.id

Warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali geruduk kantor desa memenuhi ruangan balai desa hingga menutupi jalan, Senin (29/7/2024).

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka guna memperjelas status kepemilikan tanah masyarakat yang diduga telah diklaim kepemilikannya oleh PT KAI Stasiun Perlanan Divisi Regional l Sumatera Utara.

Kades Tri Jaka mengatakan, hingga saat ini masih belum mendapatkan jawaban yang pasti terkait tanah milik masyarakat dengan milik aset PT KAI Setasiun Perlanaan tersebut.

“Surat yang telah di tanda tangani belum dapat untuk ditarik kembali,” terang Tri Jaka kades Perlanaan, hingga mendapatkan sorakan dari warga yang berada di ruangan Balai Desa.

Salah seorang masyarakat Karang Asem, Fauzi Sirait menuturkan apa yang telah diperbuat oleh kades Perlanaan tidak memenuhi syarat sebagai pengayom masyarakat, sebab kades membuat gaduh ditengah tengah masyarakatnya sendiri.

“Masyarakat Karang Asem ini telah berpuluh tahun tinggal disini,” terang Fauzi Sirait.

Dikatakan, berhubungan masyarakat khususnya Dusun Karang Asem tidak mendapatkan jawaban yang akurat dari kades, masyarakat akan membawa persoalan ini kejalur hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap permasalahan tersebut cepat terselesaikan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik seperti biasanya. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *