Kotapinang, Navigasivisual.id– Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial, jumat (22/11/2024).
Hal ini tentu sebagai salah satu upaya mendukung program kesejahteraan warga binaan, keluarga WBP dan masyarakat sekitar.
“Hari ini kami mengundang 25 keluarga Warga Binaan kurang mampu untuk menerima bansos.Bansos ini merupakan wujud kepedulian terhadap keluarga Warga Binaan dan warga sekitar sekaligus dukungan dalam mewujudkan salah satu Program Akselerasi Menteri Imipas,” terang Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H kepada wartawan.
Loviga Ferdinanta secara tegas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga warga binaan dan mendukung pembinaan yang sedang berjalan.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana memperkuat silaturahmi antara Lapas Kotapinang dengan keluarga WBP disertai harapan agar dapat mempermudah dan mendukung terhadap upaya pembinaan warga binaan yang sedang berjalan,” jelas Loviga.
Di akhir kegiatan ini, Kalapas Kotapinang menyampaikan pesan kepada keluarga warga binaan yang menerima bantuan bahwa atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan keluarga warga binaan,” tutupnya
Langkah-langkah ini patut diapresiasi sebagai inovasi dalam pengelolaan pemasyarakatan yang berbasis pada kemanusiaan, kolaborasi, dan pemberdayaan. (Red)