Gadis Asal Medan Masih 16 Tahun Diperkosa Ayah, Adik dan Abang Sepupu 

Medan, Navigasivisual.id – Kejadian pilu dialami gadis berusia 16 tahun berinisial TAS. Dibawa ancaman pisau, dia harus merelakan dirinya dicabuli ayah berinisial JIS (55), adik kandung inisial AAS (15) dan abang sepupunya inisial AD (35).

Kasus asusila ibi telah dilaporkan korban yang didampingi tetangganya, LCL ke Polrestabe Medan dengan nomor laporan pengaduan, LP/B/2529/IX/2024/POLRESTABES MEDAN tertanggal Senin, 9 September 2024.

Bacaan Lainnya

Ketiga terlapor telah diamankan. Sedangkan korban kini berada di rumah tetangganya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi didapat, Rabu (11/9/2024) jam 03.00 WIB dari pihak keluarganya menyebut, korban dijadikan pemuas nafsu sejak Juni hingga Bulan Agustus 2024. 

Para pelaku melakukan aksinya dengan berbagai modus. Mulai dari ancaman menggunakan pisau hingga diberi imbalan uang.

Peristiwa miris ini pun pertama kali dialami korban Bulan Juni 2024. 

Saat itu, sang adik AAS memaksanya berhubungan badan di kediaman mereka di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban sempat menolak ajakan itu, namun AAS dikatakan mengancamnya menggunakan pisau. Akhirnya, korban pasrah dengan perbuatan bejat adiknya tersebut.

“Adiknya pertama kali. Katanya ngancam pakai pisau. Kalau menjerit, kalau ribut atau nangis dibunuh,” ujar pelapor, LCL yang merupakan tetangga korban kepada Tim Navigasi.

Usai aksi pertamanya, AAS kembali melakukan aksi bejadnya kedua kali. Masih di bulan yang sama, AAS melakukannya kepada sang kakak di kediaman sepupu keduanya, AD yang tidak jauh dari kediaman mereka.

“Yang kedua di rumah Abang sepupunya itu. Ini nggak ngancam, katanya dikasih uang Rp10 ribu sama adiknya,” lanjut LCL.

Perbuatan keji itu tidak cuma dilakukan AAS. Ayah kandung korban, JIS ternyata melakukan hal serupa kepada anak kandungnya itu.

Dikatakan LCL, dari pengakuan korban, JIS telah menggauli remaja 16 tahun itu di kediaman AD.

“Pengakuannya bapaknya dua kali gituin dia (korban). Dua-duanya sekitar bulan 7 sama bulan 8 di rumah si AD,” beber LCL.

Dalam setiap melakukan aksi tak terpuji itu, JIS dikatakan memberikan uang kepada korban sebesar Rp5.000. 

Meski begitu, korban tidak berani melawan karena sang ayah sering melakukan kekerasan terhadapnya.

“Dia nggak berani melawan. Ayahnya itu sering mukulin dia. Kami sering dengar dia menjerit-jerit dipukul ayahnya. Tapi kami nggak bisa nolong karena rumah dikunci dari dalam,” ucap LCL.

Tidak cuma keduanya, abang sepupu korban berinisial AD juga ikut melakukan aksi keji terhadap siswi SMP itu. 

Menurut korban, AD telah melakukan perbuatan cabul terhadapnya satu kali. Hal itu dilakukan di kediamannya sendiri saat rumahnya sepi.

“Kalau si AD itu katanya di bulan 8 awal. Katanya istrinya nggak ada, cuma ada anaknya si AD lagi tidur,” tutur LCL.

Akibat perbuatan ketiganya, kini korban merasa trauma berat. Sementara ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan.

“Iya, untuk sementara di rumah saya dulu (korban). Kasihan, mamaknya nggak tau dimana. Ayahnya sama adiknya sudah di dalam (penjara),” katanya mengakui. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *