Sumut, Navigasivisual.id – Pernah ditangkap dan ditembak di bagian perut pada tahun 2015 silam, tak membuat M Hadi Haris Hutasuhut alias Gembong (32) jera berbuat kriminal.
Pasca bebas dari penjara, residivis kasus Curanmor ini kembali beraksi di beberapa tempat. Itu terkuak usai polisi kembali berhasil menangkapnya atas kasus serupa.
Warga Tembung ini diciduk petugas dari salah satu kos-kosan tempat selingkuhannya tinggal. Seolah takut kembali mendekam di balik jeruji besi, Gembong nekat berupaya kabur dengan membuka borgol dari tangannya.
Takut buruan kabur, polisi akhirnya terpaksa mengambil langkah tindakan tegas terukur. Kedua kakinya ditembak. Kini Gembong dalam pemeriksaan intensif.
Berdasarkan data kepolisian, pria ini berhasil menggasak sepeda motor Yamaha N-Max, milik korban yang merupakan seorang Kepala Lingkungan.
Dia bersama dengan rekannya bernama Farhan Siregar yang juga telah ditangkap melakukan aksi pencurian di Komplek Pik, Jalan Rahmad, Medan Denai, pada Selasa (30/4/2024) silam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, mengatakan, awalnya polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Gembong ini, pada Selasa (8/10/2024) lalu.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan rekannya Farhan. Gembong melarikan diri dengan cara melepaskan borgol dari tangan.
“Dia (Gembong) sempat melarikan diri pada saat pengembangan di lapangan. Dia melepaskan borgolnya sampai tangannya berdarah, lalu lari,” kata Hendrik, Senin (15/10/2024).
Katanya, pada saat itu petugas pun mengamankan rekannya bernama Farhan Siregar dan diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan.
Sementara, pelaku Gembong masih terus dilakukan pengejaran oleh petugas dan akhirnya ditangkap di Jalan Ambai, Medan tembung, pada Senin (14/10/2024).
Hendrik menyampaikan, saat itu pelaku Gembong ini sedang berada di rumah teman wanitanya. Ketika ditangkap, petugas sempat kesulitan lantaran pelaku melakukan perlawanan sehingga bergulat dengan petugas.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan makanya kita lakukan tindakan tegas dan terukur. Tadi pagi penangkapannya di rumah selingkuhannya, sempat bergulat dengan petugas,” pungkasnya.
Kepada wartawan, Gembong mengaku pernah ditembak petugas kepolisian di bagian perutnya yang terjadi tahun 2015. “Tahun 2015 aku ditangkap. Ini luka bekas tembakan,” ucap Gembong menunjuk perutnya. (Red)