Navigasivisual.id Jelang akhir bulan ini, harga cabai atau cabe merah di Sumatera Utara malah anjlok. Bahkan, beberapa daerah mematok harga cabe merah di bawah Rp 30 ribuan per kg.
Sebelumnya harga eceran tertinggi mencapai Rp 55 ribu.
Seperti halnya di Pasar Horas Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. Disana, para pedagang mematok harga cabe terendah Rp 22 ribu per kg.
Informasi diperoleh dari Disperindag ESDM Sumut, harga cabe merah terendah kedua terdapat di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Simalungun.
Yakni mematok harga Rp 28 ribu per kg. Selanjutnya di Kabupaten Langkat seharga Rp 29 ribu per kilogramnya.
“Penurunan harga sudah terjadi selama 10 hari kerja sejak 9 Juli 2024,” ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Sujatmiko, Selasa (23/7/2024) jam 14.00 WIB, melalui telepon seluler.
Selain cabe merah, komoditas bawang merah juga terus mengalami penurunan yang kini rata-rata di Sumut seharga Rp 31.500 per kg.
Padahal kata dia, HET bawang merah ini berada di harga Rp 41.500 per kg.
Sementara harga bawang merah terendah berada di Kabupaten Sergai yang mematok sebesar Rp 24.500 per kg, Kabupaten Langkat Rp 25 ribu per kg, dan Kabupaten Deli Serdang Rp 25.600 ribu.
Pun beberapa daerah masih mematok harga yang cukup tinggi seperti Kabupaten Nias sebesar Rp 40 ribu per kg dan Kabupaten Tapanuli Tengah seharga Rp 48 ribu per kg.
Lalu harga cabe rawit hijau di Sumut justru terus merangkak naik hingga awal pekan ini.
Tercatat, rata-rata harga cabe rawit dipatok di atas Rp 40 ribu per kilogramnya.
Harga cabe rawit termahal berada di Padang Lawas seharga Rp 55 ribu per kg.
Kemudian disusul Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Padang Sidempuan seharga Rp 50 ribu per kg.
Selanjutnya, harga cabe rawit terendah berada di Nias dan Dairi yang mematok sekitaran harga Rp 32 ribu per kg. (Red)