Inisial HB Diduga Pemilik Lokasi Judi Pasca Persidangan Wartawan Yang Tewas di Karo

Sumut, Navigasivisual.id – Sesuai jadwal, sidang kasus pembunuhan berencana wartawan di Karo, Sempurna Pasaribu kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan agenda meminta keterangan saksi.

Pada persidangan Senin (6/1/2025), kejaksaan menghadirkan keluarga korban, salah satunya putri kandung almarhum yaitu Eva Meliani br Pasaribu.

Bacaan Lainnya

Eva merupakan saksi yang pertama kali dimintai keterangannya dari dua orang saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Dalam persidangan ini, Eva beberapa kali menyebut inisial HB yang selama ini diisukan menjadi dalang dari aksi keji yang menewaskan empat orang tersebut.

Pantauan di ruang sidang, inisial HB ini diungkapkan Eva diduga merupakan pemilik dari lokasi perjudian yang menjadi pemicu korban dihabisi.

“Boleh saya bercerita, dulu saya kenal para terdakwa karena saya dulu pernah kerja di tempat HB.

Kalau bulang ini orang kepercayaannya, yang lain main di sana,” ucap Eva, saat menjawab pertanyaan tim JPU.

Keterangan tersebut, dikatakan Eva saat ditanya oleh tim JPU perihal sejauh apa kenal dengan ketiga terdakwa.

Tak hanya itu, Eva juga sempat menegaskan perihal dirinya yang cukup sering bertemu dengan Bebas Ginting ketika ditanya oleh penasehat hukum ketiga terdakwa.

Dikatakan Eva, dirinya sempat bekerja di lokasi milik HB dan dirinya dipercaya oleh HB setiap harinya memberikan uang rokok kepada Bebas Ginting.

“Bulang ini dipercaya jadi keamanan di sana, saya yang ngasih uang rokoknya,” katanya.

Dari persidangan ini, Eva juga menjelaskan kepada majelis hakim dirinya mengetahui adanya hubungan yang tidak baik antara ayahnya dengan HB dari postingan yang diunggah oleh korban di media sosialnya.

Majelis hakim juga memastikan apakah di dalam postingan tersebut korban sempat menuliskan nama oknum berinisial HB tersebut.

“Apakah di postingan itu ada disebutkan inisal HB itu, dan apa isi postingannya,” ujar hakim anggota M Arief Kurniawan. “Ada di laman facebook bapak, isinya berita tentang judi yang dibuat bapak terus diposting di facebook,” ucap Eva.

Dalam persidangan ini, Eva juga sempat mengingat perihal perkenalan antara ayahnya dengan salah satu terdakwa yaitu Bebas Ginting. Eva menjelaskan, hanya ayahnya lah yang dapat membuat Bebas tertawa. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *