Deli Serdang, Navigasivisual.id
Peristiwa tak mengenakan menimpa seorang pria berinisial UP yang masih anak di bawah umur. Ia diketahui menjadi korban penganiayaan hingga babak belur yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang berinisial TB Holo Purba.
Usai penganiayaan itu, TB Holo Purba dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.
Sayangnya, hingga kini pengaduan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP/B/201/III/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2024 terkesan jalan di tempat.
Pengaduan yang diterima Kanit I SPKT Polresta Deli Serdang, Ipda Rihat Pollo Tampubolon disebutkan pelapor adalah Jumadi (44) orang tua korban (UP) warga Dusun III Damak Rambe, Desa Tanjung Purba.
Kepada Tim Navigasivisual.id, Jumadi menjelaskan, dugaan pemukulan yang dialami anaknya terjadi pada Jumat (1/3) lalu.
Saat itu, Jumadi dan istrinya bernama Legini diundang ke Kantor Desa untuk meluruskan permasalahan air.
Di sana, Legini terlibat adu mulut dengan tetangganya di Kantor Desa.
Melihat hal itu, UP datang menghampiri ibunya, dan secara tiba-tiba Kades TB Holo Purba datang dan mengejar UP, sang Kades diduga memegang leher dan memukul wajah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku sakit di bagian wajahnya. Orang tua UP yang tak terima dengan hal tersebut langsung mengadukan kasus pemukulan itu ke Polresta Deli Serdang.
“Kemana lagi lah kami mengadu. Kami orang tak punya. Untuk melaporkan kasus ini saja dibantu tetangga ongkos angkotnya,” ucap Jumadi didampingi sang istri, Kamis (22/8/2024) jam 16.00 WIB
Legini sendiri sempat menangis saat sang suami menceritakan kasus yang menimpa anaknya. (Red)