Kapolsek Dalami Penyebab Terbakarnya 3 Unit Rumah di Jalan DI Panjaitan 

Siantar, Navigasivisual.id

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol bersama personilnya turun ke lokasi terbakarnya tiga unit rumah yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Kapolsek, tak lain ingin merespon laporan masyarakat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (31/7/2024) jam 13.00 WIB.

“Rumah-rumah yang terbakar ini milik Rittar Pasaribu (51 tahun), Parluhutan Pasaribu (54 tahun), dan Eddy Ginting (53 tahun),” kata Kapolsek.

Kini pihaknya masih mendata dan mencari tau apa penyebab kebakaran tersebut. Untuk bantuan yang diberikan lanjutnya, sudah masuk di dalam laporannya.

“Masih dalam penyelidikan kita. Kalau bantuan, kasus kemarin juga sudah kita lakukan, kaya memberikan bantuan dan sebagainya,” imbuhnya Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, awalnya, Rabu (31/7/2024) dini hari jam 01.15 WIB, Parluhutan Pasaribu bersama keluarganya berada di dalam rumah saat terdengar ketukan keras di pintu.

Mereka kemudian diberitahu bahwa rumah sebelah yang dihuni oleh Rittar Pasaribu sudah terbakar. Api pun semakin cepat berkobar.

Setelah menyelamatkan diri, petugas dari Polsek Siantar Marihat dan unit pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api.

Api pun berhasil dipadamkan sekitar jam 01.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp400.000.000. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *