Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda Gelapkan Sabu 1 Kg, Terungkap Saat Rilis Barang Bukti

Navigasivisual.id – Sekitar empat bulan baru menjabat, Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda nekat menggelapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Ngeri, jumlahnya disinyalir mencapai 1 kilogram. Atas perbuatannya, kini Kompol Satria Nanda ditahan dan menjalani pemeriksaan Propam Polda Kepri.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya dia, 9 anggotanya pun juga turut terseret dalam kasus ini.

Keterangan diatas dibenarkan Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwan Pandra Arysad, kepada Tim Navigasivisual.id, Jumat (16/8/2024) jam 12.00 WIB.

“Benar dan kami sedang melakukan pendalaman peran apa saja yang melibatkan mereka, karena pelakunya ada beberapa orang,” ujar Pandra.

Dikatakan Pandra, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya merupakan hasil pengembangan.

Yakni dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang beberapa waktu lalu.

Sementara, pemeriksaan terhadap anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kepri.

Terlebih dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narokoba seperti yang di instruksikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Pengawasan pimpinan terhadap anggotanya tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata dia.

Namun, lanjut dia, pihaknya menjunjung azas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan pendalaman.

Kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak merilis barang bukti hasil tangkapan sabu-sabu.

Namun, dalam persiapan rilis tersebut, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.

Kompol SN awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.

Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.

Hanya saja, dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS sendiri ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Dari pemeriksaan personel, kabarnya muncul nama Kompol Satria Nanda. Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri.

“Saat ini guna mencari pembuktian mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam penjualan narkotika di Batam, ini masih kita gelar,” pungkasnya.

Disinggung mengenai hasil penyelidikan, Pandra mengaku belum dapat membeberkan secara gamblang atas hal tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *