Sumut, Navigasivisual.id – Masih dengan sumber internal Tim Navigasivisual.id mengungkapkan, oknum KPR Rutan Kelas llB Humbahas, Kecamatan Dolok Sanggul, Sumatera Utara, meminta sejumlah uang kepada beberapa orang Narapidana.
“Sekitar Rp20 jutaan bang,” tandas sumber, Jumat (18/10/2024) pagi sekitar jam 08.00 WIB, via seberang telepon seluler.
Sumber menuturkan, alasan kenapa KPR Rutan Kelas llB Humbahas, Erinal Simamora tak lain karena ingin menutup suatu pekerjaan bisnis Lodes dan Narkoba.
“Untuk menutup pemberitaan,” ucap sumber seraya mengatakan, Narapidana yang menjadi kepala Kamar di Rutan tersebut ikut patungan sampai dengan total Rp20 juta.
“Langsung KPR nya yang jumpai mereka, si Tapseng, Regar dan Rosnaidi alias Om Adi. Uda ketakutan sama berita yang terbit itu bang,” bilang sumber menambahkan.
Narapidana disana lanjut dia, merasa aman dalam melancarkan aksi penipuan dengan modus No HP Anda Terpilih Menjadi Penerima Hadiah dan Modus lainnya seperti lelang barang elektronik.
Padahal sebenarnya, hal tersebut hanya lah upaya aksi Penipuan atau Tipu tipu yang dilakukan para sekelompok Oknum Narapidana alias napi dari balik jeruji, dengan sistem penipuan Online.
Adapun kegiatan disana kini telah dikuasai penuh oleh Narapidana Rosnaidi alias Om Adi yang menetap di Blok Mawar dan memiliki kamar kerja sebanyak 10 kamar yang disewa perminggu.
Terkait aksi penipuan dengan menggunakan jasa Sistem Online ini disinyalir adanya dugaan pembiaran pihak terkait, sehingga para pelaku penipuan dimaksud semakin marak melakukan aksi.
Karenanya, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna diminta segera mengevaluasi kinerja KPR Rutan Kelas llB Humbahas, Herinal Simamora dan Oknum lainnya yang terlibat.
Ditempat terpisah, Herinal Simamora belum berhasil dikonfirmasi awak media karena diduga gerah, sehingga melakukan pemblokiran nomor telepon. (Red)