Navigasivisual.id – Kesal sering diintip saat berhubungan intim dengan istrinya di kamar, seorang nelayan meluapkan kemarahannya dengan menembak si tukang keten yang tak lain tetangganya sendiri.
Nelayan dimaksud berinisial SA (44). Sedangkan si tukang keten berinisial L (40).
Sepekan setelah kejadian, SA diserahkan keluarganya menyerahkan diri kepada polisi.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan penembakan terjadi di tengah sungai terusan Tulang Bawang.
“Pelaku sudah kita amankan setelah diserahkan oleh keluarganya, sekitar 1 pekan setelah peristiwa terjadi,” kata Indik, Jumat (4/10/2024) jam 15.00 WIB.
Hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku menembak korban menggunakan senjata api (senpi) rakitan yang dibeli seharga Rp 500.000 dari Kabupaten Mesuji.
Pelaku mengaku kesal dan curiga terhadap korban yang menurutnya selalu mengintip saat dia dan istrinya berhubungan badan di kamar.
Hingga pada malam hari kejadian, Minggu (22/9/2024) lalu, pelaku dan korban yang sama-sama berprofesi sebagai nelayan berpapasan di tengah sungai saat mencari ikan.
Lantaran telah lama menyimpan dendam, pelaku langsung mengeluarkan senpi dan menembak korban sebanyak 2 kali. Tembakan pertama menyerempet kepala korban yang langsung kabur memacu kapal klotok miliknya.
“Pelaku lalu mengejar dan menembakkan lagi ke arah korban yang mengenai bahu kanan korban. Korban langsung melompat dari kapalnya untuk menyelamatkan diri,” katanya.
Indik mengatakan, pelaku sempat mencari korban tetapi tidak menemukannya. Lalu pelaku mengikat kapal korban di pinggir sungai.
Sementara korban berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke sisi sungai seberangnya dan bersembunyi.
“Pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Red)