Simalungun, Navigasivisual.id – Terlepas dari pemberitaan perihal ‘pelaku penganiayaan pengaruh miras kini menjadi atensi Kapolres Simalungun’ sudah terbukti. Pelaku bernama Samuel Tampubolon saat ini sudah mendekam di dalam sel.
“Sudah ditangkap, semalam saya jalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” sebut korban Lrh, Sabtu (19/10/2024) jam 17.00 WIB melalui seberang telepon.
Korban turut bangga ditangkapnya pelaku, sehingga ia mengapresiasi pihak kepolisian Polsek Bangun, khususnya Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala.
“Saya sudah senang. Merasa dibantu pak Kapolres langsung,” ucap korban menuturkan masih belum mau berdamai dengan pelaku mengingat dirinya sudah intimidasi.
Korban menambahkan, Ayah pelaku BNF sebelumnya ikut campur tangan dalam permasalahan tersebut. Sebab, BNF menyuruh anaknya membunuh korban.
“Makanya ketika saya dihujani pukulan sama pelaku, bapaknya itu bilang ‘matikan dia samuel aku dibelakang mu’. Disitu dia pegang besi 1 Meter,” ucap korban.
Karena adanya keterlibatan antara pelaku dan orangtuanya, korban berharap penyidik Polsek Bangun membuka mata mengusut lebih dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Harus ada ketegasan dari Kapolsek Bangun. Bila perlu ditangkap juga bapaknya itu, karena buat resah lingkungan juga. Soalnya narkobaan dua-duanya,” geram korban.
Berita sebelumnya, pelaku Samuel Tampubolon melakukan penganiyaan terhadap korban di Jalan Belimbing Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Pasca kejadian, Minggu tanggal 01 Oktober 2023 lalu, beberapa anggota badan korban mengalami luka lebam sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun. (Red)