Simalungun, Navigasivisual.id – Dua pria di Simalungun ditangkap personel kepolisian karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya.
Mobil ambulans tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun.
Penangkapan pencurian mobil ambulans itu berdasarkan laporan polisi bernomor:LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/SekT.Jawa per tanggal 20 Juli 2024.
Atas laporan tersebut, personel kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (6/9) sekitar jam 15.30 WIB, pihak kepolisian menangkap pelaku yang ikut serta melakukan pencurian mobil ambulans.
Mereka adalah bernama Dani Fauzi Azhari (44) di rumahnya di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Saat diinterogasi, Dani mengaku mendapat mobil ambulans itu dari pelaku lain bernama Husni.
“Ambulans tersebut diperolehnya dari Husni alamat Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sebagai pelaku yang mencuri mobil ambulans dari halaman/garasi Puskesmas Marubun Jaya,” kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (7/9/2024).
Mobil ambulans tersebut juga telah dijual Dani kepada Ridho Chaniago. Ridho sendiri telah ditangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari Dani, polisi kemudian menangkap pelaku pencurian mobil ambulans, Husni, di rumahnya di Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, sekitar jam 17.00 WIB.
Keduanya kemudian dibawa polisi ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya pada jam 17.30 WIB, kedua pelaku masing-masing Dani Fauzi Azhari dan Husni dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” tutupnya.
Dari foto yang diterima, mobil ambulans sendiri ditemukan di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Mobil ambulans terlihat sudah diganti cat menjadi warna hitam. (Red)