Simalungun, Navigasivisual.id – Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.
Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda.
Terlebih ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Narapidana (napi) Lapas Kelas II A Pematangsiantar bernama Edi Panjaitan warga asal Kabupaten Simalungun disebut tewas tergantung di kamar Lapas.
Petugas Lapas, yang patroli, menemukan korban sudah tergantung. Hal ini dibenarkan KA.KPLP Lapas Kelas ll A Pematangsiantar, Edward Situmorang saat dikonfirmasi awak media.
“Oh iya bang. Statusnya masih tahanan memang,” kata Edward melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/9/2024) jam 21.53 WIB.
Petugas Lapas kata dia, menemukan korban sudah tergantung. Belum diketahui apa penyebabnya Edi Gantung Diri.
“Ditemukan oleh seorang petugas ketika melakukan kontrol apel. Narapidana bergantung di,” kata Edward mengatakan, pihaknya turut berdukacita atas meninggalnya narapidana.
Saat menemukan Edi tergantung, petugas langsung melapor. Kemudian jasad Edi di evakuasi Tim Forensik Polres Simalungun.
“Edi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan untuk sementara, kamarnya dipasang garis Polisi,” terang Edward.
Selanjutnya sambung Edward, Jasad Edi dibawa ke rumah duka ke arah Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, untuk disemayamkan. (Red)