Sumut, Navigasivisual.id – Polisi khususnya Polda Sumatera Utara (Poldasu) terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Berbagai penindakan pun terus dimasivakan.
Keterangan ini, disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
“Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.
Dikatakan Hadi, Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Polda Sumut kata Hadi, dalam sepekan mengungkap sebanyak 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka.
“Diantaranya 16 orang pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika,” ucapnya.
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya. (Red)