Sumut, Navigasivisual.id - Kasus perampokan yang menimpa wanita lanjut usia, Suryati (66) di rumahnya Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Jumat (11/7/2025) pagi sekira pukul 04.45 WIB semalam, akhirnya terkuak.
Hal ini dibuktikan langsung oleh Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah korban membuat pengaduan. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus yang tak lain masih menantunya korban itu sendiri.
"Tersangka kita tangkap dini hari tadi, Sabtu 12 Juli sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya Jalan Sempurna," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area saat dihubungi Tim Navigasi, Sabtu (12/7/2025) pukul 18.00 WIB.
Pelakunya adalah Indra Supomo alias Pomo (52) warga Jalan Sempurna, Gang Melur 27, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dian menjelaskan pagi itu sebelum kejadian, korban bangun dari tidurnya hendak mengambil wudhu untuk menunaikan salat subuh. Bahkan masih sempat duduk-duduk di kasur sebelum beranjak ke kamar mandi.
Secara tiba-tiba, datang pelaku yang kemudian mendorong bagian tengkuk kepala korban dan memukulinya berkali-kali.
Saat terjatuh ke lantai, pelaku kembali membenturkan kepala korban secara berulang kali ke lantai hingga korban mengalami lebam-lebam dan tak sadarkan diri.
Akibat dari penganiayaan dan benturan di kepala, korban mengalami luka memar di bagian punggung, leher bagian belakang dan sekujur wajahnya.
"Korban tinggal berdua bersama suaminya, Muhammad Yasin (74) yang mengalami kebutaan. Nah, suami korban ini memang mendengar ada suara gaduh dan dikira si bapak istrinya itu sedang bermimpi," sebutnya.
Setelah itu, berkisar satu jam kemudian, korban pun tersadar dan mendapati kalung emas seberat 6 gram yang dipakai di lehernya sudah tidak ada.
Dalam tempo beberapa jam saja, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelaku. Namun, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga kedua kaki tersangka ditembak petugas.
"Pelaku melakukan perlawanan, mukul anggota. Sempat kita berikan tembakan peringatan sebanyak, tapi tersangka ini sangat
agresif sehingga kita berikan
tindakan tegas di kedua kakinya," jelasnya.
Kepada petugas lanjut Dian, pelaku mengaku melakukan
perampokan dengan cara masuk dan memanjat dengan tangga melalui jendela belakang rumah korban.
Selanjutnya
menantu durhaka itu turun dan langsung menuju kamar korban. Lalu, tersangka memukul bagian belakang kepala korban serta berulang kali membenturkan kepala korban ke lantai.
"Saat beraksi pelaku ini menutupi wajahnya dengan kain dan tidak bersuara sedikit pun agar tidak dikenali oleh korban. Selain itu, pelaku juga mengetahui bahwa
mertua laki-lakinya dengan kondisi buta," katanya.
Dia menerangkan, motif pelaku Indra Supomo alias Pomo nekat merampok
mertuanya sendiri berdalih karena terdesak untuk membayar hutang. Ia mengaku telah menjual kalung emas korban seharga Rp 5 juta kepada seseorang di wilayah Tembung.
"Menurut pengakuan pelaku uang tersebut digunakannya membayar
hutang kayu ke temannya sebesar Rp 3,5 juta dan membayar
hutang judi Rp. 1,3 juta," ungkap Dian mengaku dari tangan pelaku, pihaknya ikut mengamankan sejumlah barang bukti. (
Red)