Floating Image
Floating Image
Sabtu, 6 September 2025

Napi Diduga Bayar Rp50 Juta Untuk Buka Kamar Kerja di Lapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar?


Oleh Redaksi
06 September 2025
tentang Berita SUMUT
Napi Diduga Bayar Rp50 Juta Untuk Buka Kamar Kerja di Lapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar? - NavigasiVisual

Lapas Narkotika yang berada di Kabupaten Simalungun

14 views

Sumut, Navigasivisualid - Meski Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImipas) telah mengeluarkan instruksi pemberantasan narkoba dan praktek penipuan bermacam modus di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

Namun, instruksi tersebut tidak berlaku di Lapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Dari informasi diterima redaksi, Sabtu (6/9/2025) pukul 12.00 WIB, kegiatan penipuan yang dijalankan oleh para napi atau disebut lodes di Lapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar terkesan difasilitasi oleh pihak lapas.

Buktinya, ada beberapa kamar khusus diperuntukkan untuk napi yang menjalankan lodes.

Disamping kegiatan lodes, beberapa napi juga mengelola bisnis haram narkoba yang di edarkan didalam lapas.

Narapidana yang diduga mengelola lodes dan narkoba yakni bernama Frengki penghuni kamar Pattimura 9.

Napi yang jadi bos ini diketahui memegang kendali kegiatan lodes yang dijalankan di beberapa kamar blok hunian.

Bahkan sumber media ini dengan gamblang berani menyebutkan jumlah setoran yang diberikan kepada pihak lapas agar mendapatkan izin menjalankan kegiatan lodes dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Kegiatan lodes dan narkoba disini dipegang oleh Frengki. Sebelumnya dipegang Rinto tapi sekarang sudah pindah. Saya dengar mereka bayar Rp50 juta untuk izin buka kamar lodes di Pattimura dan ada juga mereka bayar setoran perminggu sama KPLPnya," terang sumber mengakui.

Beberapa sumber internal Lapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar juga mengakui kegiatan Napi Frengki ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan penghuni dimana bebas menjalankan bisnis haramnya disebabkan setiap bulannya setoran.

Bahkan menurut informasinya, mereka para napi banyak berkontribusi dalam setiap kegiatan formal rutan ataupun acara yang diadakan dirutan.

Tidak sampai disana saja, beberapa kegiatan Lapas ataupun adanya kunjungan pejabat dari kanwil maupun pejabat kumham dari jakarta juga napi ini ikut menjadi donatur untuk biaya akomodasi serta penginapan.

Menanggapi hal diatas tersebut dan hingga pemberitaan ini terbit, Sabtu (6/9/2025) pukul 13.00 WIB, Kalapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar, Pujiono Slamet belum berhasil dikonfirmasi awak Media. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita SUMUT