Floating Image
Floating Image
Selasa, 1 Juli 2025

Para Tersangka Ditahan Polda Sumut Terkait Perdagangan Anak Dibawah Umur, Korban Dijanjikan Kerja Dunia Malam


Oleh Redaksi
21 Juni 2025
tentang Berita Peristiwa
Para Tersangka Ditahan Polda Sumut Terkait Perdagangan Anak Dibawah Umur, Korban Dijanjikan Kerja Dunia Malam - NavigasiVisual

Ilustrasi (ist)

53 views

Sumut, Navigasivisual.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga kuat merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari kasus ini, dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial LL (44) dan seorang pria berinisial TS (50), telah diamankan petugas dan resmi ditahan.

Kasus ini bermula saat tiga korban perempuan berusia remaja, yakni SA (19), CN (15), dan MS (14), diajak tinggal di rumah kos milik tersangka LL di Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah beberapa hari, para korban ditawari pekerjaan di sebuah kafe di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Modus para pelaku adalah menjanjikan tempat tinggal dan pekerjaan, namun kenyataannya korban dieksploitasi secara seksual dengan dijadikan pekerja di tempat hiburan malam," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Sabtu (21/6/2026) pukul 17.00 WIB.

Para korban mengaku diminta melayani tamu pria di sebuah kafe dan sebagian dari hasilnya disetor kepada pengelola tempat tersebut.

Salah satu korban bahkan sempat mencoba kabur bersama temannya untuk melaporkan kejadian ke polisi.

"Ini merupakan bentuk kejahatan serius. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kabid Humas.

Polda Sumut saat ini masih mendalami kasus ini dan membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih luas. Polisi juga memastikan para korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum. (Red)

Penulis

Redaksi

Berita Lainnya dari Berita Peristiwa