Sumut, Navigasivisual.id - Malam itu, di Tempat hiburan malam Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, menjadi malam yang panjang bagi pasangan kawula muda.
Dentuman musik DJ pun menjadi pilihan mereka, untuk bisa dinikmati di sebuah sofa dengan minuman beralkohol beraneka ragam bentuknya.
Namun malam itu suasana mendadak tegang pasca belasan pria berbadan kekar kebanyakan mengenakan kaos hitam tiba-tiba masuk ke lokasi.
Setelah ditelusuri, ternyata yang datang Tim gabungan Polrestabes Medan yang sedang melakukan razia pada, Sabtu (28/6/25) dinihari.
Hasilnya, tiga orang masing-masing berinisial MW (18), MD (24) dan NA (18) diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Tim Gabungan terdiri dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, Si Propam, dan Dokkes itu melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap pengunjung.
Disela-sela razia, seorang pengunjung kedapatan membuang potongan pil ekstasi guna menghindar dari pemeriksaan, namun petugas gerak cepat dan mengamankan barang bukti tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dikonfirmasi, Senin (30/6/2025) mengatakan, razia ini bentuk komit (Satres Narkoba Polrestabes Medan) memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Razia di tempat hiburan malam memang agenda rutin Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Di lokasi ditemukan dua potongan butir pil ekstasi yang sengaja dibuang para pengunjung," ujarnya.
Selain barang bukti pil ekstasi sebut Kasat, petugas ikut mengamankan tiga pengunjung diduga terindikasi narkoba.
"Mereka masih menjalani pemeriksaan sekaligus pengembangan dari mana barang bukti pil ekstasi tersebut didapat," tutur AKBP Thommy Aruan mengakhiri. (Red)