Sumut, Navigasivisual.id - Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Ps Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung mengatakan, pengungkapan ini dilakukan unit Tipidsus dalam Operasi Dian Toba 2025, dengan barang bukti 97 jerigen BBM bersubsidi.
“Ya kami mengungkap penimbunan BBM bersubsidi yang terdiri dari bahan bakar jenis Solar dan Pertalite,” ujar Charles, Minggu (18/5/2025), sembari merinci 56 jerigen berisi Solar dan 41 jerigen berisi Pertalite, dengan setiap jerigen berisikan 33 liter.
Adapun tersangkanya berinisial RMAB (46). Menurutnya, BBM itu didapatkan dari Agen Premium Minyak dan Solar (AMPS) di Desa Sukaramai, Kabupaten Pakpak Bharat.
“Menurut keterangan tersangka, seluruh bahan bakar minyak itu akan dijual kembali kepada masyarakat dengan cara di ecer,” tegasnya seraya menyebut tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pakpak Bharat.
“Pengungkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan target dalam pelaksanaan Operasi Dian Toba 2025 yang sedang berjalan di seluruh wilayah di Indonesia terutama di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat. Kepada masyarakat di himbau agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal itu jelas melanggar Hukum,” himbaunya. (Red)