Sumut, Navigasivisualid - Diduga markas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di rambungan Keramat Serapuh, Huta lll Nagori Margo Mulyo A, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, yang berdekatan dengan pemukiman warga masih buka.
"Yang jual sama pasien (pembeli-red) si Azi alias sangkot, mangkalnya di layangan atau simpang rambungan, ada warung disana," ungkap masyarakat minta dirahasiakan, Rabu (27/8/2025) pukul 23.19 WIB.
Selanjutnya, nama Kapten diduga bos besarnya kerap berada di rambungan, lokasi transaksi jual sabu. Kepada pasien, satu paket sabu-sabu yang mereka jual seharga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
"Mereka mulai operasi jual sabu mulai siang pukul 10.00 WIB, sampai ketemu pagi pukul 01.00 WIB. Sering juga keliaran di serapuh," ungkap masyarakat mengaku rumah Eko berada di Dusun lll tak jauh dari lokasi.
Selain itu, untuk menghindari sergapan dari aparat. Eko disebut-sebut menjual sabu dirumah miliknya. Kemudian, akses (jalan) menuju ke dalam rambungan dijaga Kenziro (pemantau situasi).
Untuk belanja sabu, saat ini para pasien ada juga yang masuk dari jalur Bangun 16, Serapuh, Kabupaten Simalungun.
"Jadi, kalau misalnya ada Polisi datang atau orang tak dikenal, sudah dapat info langsung mereka dari kenziro. Dan langsung tutup. Habis itu buka lagi. Makanya kadang buka tutup,” bilangnya masyarakat kembali.
Masyarakat setempat yang mengadu berharap kepada TNI-Polri terkhusus wilayah Serapuh, Kabupaten Simalungun dapat menekan peredaran gelap narkoba dengan menangkap para pelaku yang terlibat.
"Kami memberikan dukungan kepada pihak kepolisian atau TNI atas kerja keras mereka dalam memberantas narkoba. Tapi kami meminta tolong agar bandar sabu di kampung kami ini dipantau, kalau bisa ditangkap," beber masyarakat.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait via pesan singkat menyampaikan, segera menindaklanjuti informasi terkait narkoba di Serapuh.
"Trimakasih infonya pak. Segera kami lidik," tegas AKP Henry singkat, Rabu (27/8/2025) sekira pukul 23.50 WIB. (Red)