Oknum Anggota TNI Datangi Kantor LBH Kota Medan, Persoalan Hilangnya Nyawa Bocah 13 Tahun

Kantor Lembaga Bantuan Hukum Gelar Konferensi Pers Bersama Keluarga Histon. Foto: Istimewa.
Kantor Lembaga Bantuan Hukum Gelar Konferensi Pers Bersama Keluarga Histon. Foto: Istimewa.

MEDAN – Navigasivisual.id. Oknum anggota TNI sambangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan, persoalan kematian Mikael Histon Sitanggang, bocah 13 tahun yang diduga kehilangan nyawa setelah dianiaya.

Kejadian bocah tersebut, sebelumnya terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Bacaan Lainnya

“Ada dua TNI yang belum pernah datang ke LBH Medan bergabung dengan kawan-kawan pers. Keduanya, mengaku dari Kodam,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Minggu (23/6/2024) via telepon.

Irvan menyatakan, kejadian yang menimpa Histon bermula dari tawuran remaja di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percutseituan.

Saat pada 24 Mei 2024 kemarin. Remaja yang tawuran kocar-kacir ketika anggota TNI berseragam datang membubarkan.

Histon yang kebetulan tinggal di dekat lokasi tawuran, ikut lari karena ketakutan. Namun, justru dia yang kemudian tertangkap.

Dari saksi-saksi mata dilokasi, oknum anggota TNI memukul Histon berkali-kali hingga remaja itu pingsan.

Kawan-kawan Histon baru berani mendekat setelah tentara meninggalkan lokasi. Mereka mengantar Histon pulang lalu orang tuanya membawa dia ke rumah sakit.

“Kondisinya kritis, banyak luka di badannya. Bagian kepala koyak, lebam di dada dan tangan,” imbuhnya menambahkan.

Petugas medis lanjutnya, tidak bisa menyelamatkan nyawa Histon karena luka yang diderita terlalu parah.

Sementara ibunya, Leni Damanik, mengadu ke LBH Medan karena yakin anaknya tewas akibat penganiayaan.

Ia kemudian datang ke Polsek Tembung untuk melaporkan kematian anaknya. Namun polisi menyarankan agar Lani membuat laporan ke Denpom TNI.

Leni pun datang ke Denpom TNI pada 28 Mei 2024. Sudah dua kali menjalani pemeriksaan bersama beberapa saksi.

Namun penyelidik militer tak kunjung menetapkan tersangka.

“Denpom bilang, mereka masih kekurangan saksi. Padahal menurut kami, tidak sulit menemukan pelaku. Kami yakin Denpom bisa mengungkapnya,” terang Irvan.

Kepala Penerangan Kodam 1 BB Kolonel Rico Julyanto Siagian membantah tudingan personelnya terlibat penganiayaan terhadap Histon.

Menurut dia, ketika terjadi tawuran, aparat yang membubarkan massa berasal dari Babinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP.

“Mereka bubar dan lari berhamburan,” ucap Rico dilansir dari berbagai Media.

“Pada saat itulah Histon yang berada di kerumunan ikut kabur. Namun dia tergelincir dan jatuh. Rico meyakini, luka yang diderita Histon akibat jatuh tersebut. Anak itu jatuh dari rel,” bilangnya mengakhiri. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *