Sumut, Navigasivisual.id – Sungguh luar biasa pembiaran yang dilakukan pihak petinggi Rumah Tahanan Kelas llB Humbahas, Sumatera Utara terhadap eksistensi berkibarnya bendera kartel narkoba dan penipuan online milik Rosnaidi alias Om Adi, Tapseng dan Regar.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas llB Humbahas Sahat Parsaulian Sihombing dan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Herinal Simamora jelas dan nyata memberikan keleluasaan untuk ketiga bos mengibarkan bendera.
Dimana dari data sumber internal menyebut bisnis haram tersebut di kelola dan dibantu oknum-oknum yang ada disekitar mereka.
Dari hasil penelusuran tim Navigasi. Ada nama oknum intelektual dari luar Rutan yang berkolaborasi dengan oknum KPR itu sendiri dalam memuluskan agar bendera kartel narkoba dan penipuan online eksis.
KPR Rutan Kelas llB Humbahas Herinal Simamora juga disinyalir menjadi aktor untuk mengamankan atau mengondisikan situasi didalam maupun diluar Rutan bila mana ada pemberitaan negatif yang bakal terbit.
Dalam hal ini, KPR sudah terpenuhi unsur sebagaimana Pasal 131 dari UU No 35 Tahun 2009 (mengetahui tapi tidak melaporkan kepada pihak berwenang terhadap ketiga bandar besar, Rosnaidi, Tapseng dan Regar.
Informasi dihimpun, Rabu (23/10/2024) jam 10.00 WIB, Rosnaidi alias Om Adi menghuni di Blok Mawar Kamar 19. Regar di Kamar 22 dan Tapseng di Kamar 17. Mereka bertiga pun juga memiliki beberapa kamar kerja.
“Mulai dari kamar 16, 17, 18,19, 20, 21, 22, 23, dan kamar 24 itu punya mereka semua bang,” beber sumber mengaku para bos-bos tersebut telah menyewa kamar dan membayar sewa kepada oknum-oknum di Rutan Kelas llB Humbahas.
“Setiap ada pemberitaan dimunculkan media, KPR mengutus Staf dan tamping melalukan kutipan beberapa uang. Alasan mereka nanti untuk menutup berita agar tidak berlanjut. Tapi kurang tau berapa dikutip,” bilangnya lagi.
Dalam berita-berita yang diterbitkan beberapa media Online, disebutkan narkotika jenis sabu-sabu dijual Rp2,5 juta per gram di Rutan tersebut. Sabu disebut-sebut diperoleh dari Kota Medan via transit.
Bahkan sumber mengatakan ada terlibat campur tangan antara oknum-oknum pegawai Rutan dengan para Bos kartel narkoba dan Lodes. Bahkan sabu setiap minggunya diduga masuk sebanyak 1 ons.
Sebelumnya, Karutan Kelas llB Humbahas Sahat Parsaulian Sihombing menuturkan pihaknya bakal menindaklanjuti informasi permainan narkoba dan penipuan online.
“Mksh bg, akan kita telusuri dan tindak lanjuti mengenai info yg abg sampaikan,” balasnya, Selasa (22/10/2024) jam 18.37 WIB, semalam.
Awak media pun mengatakan segera menginformasikan hal ini kepada Kakanwil Sumut, Anak Agung Gde Krisna.
Namun, usai melihat balasan itu, Sahat kemudian menyuruh agar awak media bertandang ke Rutan dimana tempat ia mengabdi.
“Trmksh Bg, baik nya dtg juga ksni bg k Humbang, biar d lihat kondisi nya, biar org abgnya dapat melihat situasi d lapangan, kita terbuka bg utk kebaikan bersama,” pungkas dia.
Padahal jelas, disana merupakan wilayah kerja Sahat Parsaulian Sihombing. Adapun soal permainan kotor di Rutan Kelas llB Humbahas tersebut pasti sudah terlebih dahulu dilakukan pengondisian. (Red)