Lubuk Pakam, Navigasivisual.id – Lapas Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Deteksi Dini Razia Mendadak ke blok hunian, Selasa (07/01/2025).
Kegiatan yang berpusat di Lapangan Lapas Lubuk Pakam itu dipimpin Kalapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti yang diwakili oleh Kenal Purba selaku Ka.KPLP.
Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan kerja serta memastikan Zero Halinar yang artinya tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkotika, Jajaran Melaksanakan Pesan Dirjenpas 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Kalapas Lubuk Pakam dalam arahannya menyampaikan bahwa langkah ini adalah langkah dalam menjalankan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan Razia merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang tercantum dalam 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS dalam mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia.
“Kegiatan tersebut salah satu langkah petugas pemasyarakatan untuk mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan liar,”Jelas Sangapta.
Meneruskan arahan Kalapas, Kenal Purba mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen menciptakan suasana aman, tertib serta nyaman.
“Selain itu, kegiatan juga dianggap untuk memastikan zero halinar serta tidak adanya benda terlarang dan kegiatan terlarang di kamar hunian,” imbuhnya.
Diakhir kegiatan, Kenal Purba didampingi Kasubsi Keamanan Dicky Yehezkiel Hasibuan dan jajaran pengamanan memusnahkan barang hasil sitaan tersebut.
“Dan sekali lagi, ini merupakan komitmen petugas Lapas Lubuk Pakam untuk menciptakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Red)