Tanjung Balai, Navigasivisual.id
Tim Gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang bakal menyebrang ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Tim Gabungan berhasil dalam operasi laut kali ini dan mengamankan 39 orang Calon PMI non prosedural dengan 3 orang ABK.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla, menyampaikan, dari hasil Kordinasi yang baik antara aparat pemerintahan maka didapati Kapal Pengangkut PMI Non prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.
Dikatakan, menyadari bahwa setiap intansi memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam melaksanakan penindakan.
“Namun hal ini kita atasi dengan cara melaksanakan kegiatan yang terkoordinasi, sehingga menutup celah sekecil apapun bagi para pelanggar atau pelaku tindak kejahatan di laut,” ucap Wido, Sabtu (29/6/2024) jam 15.00 WIB.
Wido mengaku, kapal kanwil BC yang memiliki ukuran lebih besar melaksanakan pengejaran sampai ke tengah laut dan menutup pegerakan mereka di perbatasan.
Sedangkan Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk Nibung bergerak dari darat ke laut untuk menyekat manuver kapal pembawa PMI non prosedural tersebut.
“Metode ini dinamakan ‘Kepung Laut’, tegas perwira lulusan AAL 49 ini,” tegasnya.
Untuk kelanjutannya kata Wido, para PMI non-prosedural akan mendapatkan pencerahan untuk membuka wawasan kepada para PMI Non prosedural untuk melakukan kegiatan secara resmi dari petugas kantor Imigrasi Tanjung Balai.
“Mengingat biaya yang dikeluarkan lewat jalur resmi, itu tidak lebih mahal daripada lewat jalur non-prosedural,” tutupnya mengakhiri. (Rangga)