Simalungun, Navigasivisual.id – Berlarutnya penanganan perkara penganiayaan yang merugikan korban inisial LRH, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, pada Minggu Tanggal 01 Oktober 2023 Jam 17.00 WIB lalu.
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka sehingga membuat korban bertanya, ada apa dengan Polsek Bangun, Polres Simalungun?
Keterangan ini, disampaikan oleh korban kepada Awak media, Rabu (16/10/2024) jam 09.00 WIB.
“Hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap, sebab para pelaku penganiayaan brutal itu masih berkeliaran,” ingat LRH saat ingat dirinya dianiaya oleh pelaku inisial S Marga Tampubolon warga Jalan Belimbing, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
LRH mengaku kecewa terhadap proses penegakan hukum di Polsek Bangun yang terkesan mengabaikan hak masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Terlebih dimana korban mengaku dirinya adalah Mitra dengan pihak kepolisian.
“Saya menuntut Kapolsek Bangun AKP Radiman Simarmata bertanggungjawab agar menuntaskan kasus ini serta segera menangkap pelaku,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa kelakuan para pelaku penganiayaan sudah di luar ambang batas kemanusiaan.
Sebelumnya, peristiwa yang dialami korban LRH berlangsung di Jalan Belimbing Raya, Nagori Nusa Harapan, Kabupaten Simalungun.
Korban pun mengalami bengkak di pipi kiri, bengkak leher, tangan dan punggung memar, hingga jempol kakinya terluka.
Pasca kejadian, korban kemudian membuat laporan pengaduan di Polsek Bangun, sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/GAR/B/237/X/ 2023/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut, Tanggal 01 Oktober 2023.
Saat itu Kapolsek Bangun dijabat oleh AKP Esron Siahaan yang kini sudah pindah.
Mengenai masalah yang dialami korban, Kapolsek Bangun yang baru, AKP Radiman Simarmata mengatakan, pihaknya bakal mengecek kembali laporan tersebut.
“Maaf pak, kita cek dulu kpd Kanit atau jupernya. Nanti sy khabari apa kendala dan hambatan,” beber AKP Radiaman, Rabu (16/10/2024) jam 11.00 WIB.
AKP Radiaman menyatakan pihaknya tidak menghindar terhadap laporan korban, namun karena dirinya masih banyak melihat kasus-kasus sebelumnya.
“Siap pak, maaf tdk menghindar kebetulan sy baru 3 minggu di Polsek Bangun dan ini kita atensi,” tegasnya mengakhiri. (Red)