Penetapan Tersangka Geng Motor, Kalau Ketangkap Besoknya Bebas Oh Nggak

Teks Poto -
16 Geng Motor Diamankan Bersama Senjata Tajam

Siantar, Navigasivisual.id

 

Masih ingat sekumpulan geng motor yang masih usia remaja ditangkap di tekongan Wisma Tama Jalan Sisimangaraja, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar? Kini polisi akhirnya menetapkan mereka jadi tersangka.

“Dari 16 yang kita amankan, ada 5 yang kita jadikan tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, Senin (15/7/2024) ham 14.00 WIB.

Made menerangkan, kelima remaja tersebut sudah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar atas kepemilikan senjata tajam (Sajam).

“Perkara dilimpah ke Kejaksaan dan lanjut ke persidangan,” katanya.

Untuk pelaku yang dibebaskan kata dia, akan diberikan peringatan dan memanggil orangtua masing-masing terkait untuk dilakukannya pembinaan lagi.

Ditanya apakah selama ini para pelaku ditindak tegas? Made menegaskan aksi kriminalitas baik dilakukan geng motor maupun dalam bentuk tawuran tidak akan ditolerir oleh pihak kepolisian.

“Yang mereka duga kalau ketangkap, besoknya bebas. Oh nggak. Kita proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Ini buktinya, ada 5 yang kita proses hukum,” kata Made mengakhiri.

Sebelumnya, aksi geng motor tersebut berlangsung Minggu (16/6/2024) jam 03.00 WIB. Mereka diamankan Tim gabungan Polres Siantar bersama Satuan Brimob bersenjata lengkap.

Mereka para pelaku  hanya bisa terdiam dan menuruti ketika petugas menyuruh untuk tiarap. Satu-persatu badan mereka kemudian digeledah untjky selanjutnya diboyong ke Polres.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, remaja itu diamankan saat Timnya melakukan Razia rutin.

“Ini dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Jadi tadi malam kita ada hasil,” ungkapnya via WhatsApp.

Dikatakan, mulai jam 22.00 WIB, pihaknya keliling menyisir lokasi rawan terjadinya aksi tawuran. Dimana malam itu, personil dibagi 4 tim.

Yakni Tim 1 : Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 : Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur. Tim 3 : Polsek Siantar Selatan Dan Polsek Siantar Marihat serta Tim mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar.

“Razia dengan sasaran penyakit Masyarakat (Pekat) seperti Premanisme, Tawuran, Narkotika, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras dan Prostitusi ini kita tingkatkan,” jelas Yogen.

16 remaja yang diamankan, masing-masing inisal JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17).

Kemudian inisial Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16) dan FA (15). (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *