Perkuat P4GN, Lapas Lubuk Pakam Jalin Sinergi dengan BNNP Sumatera Utara

Lubuk Pakam, Navigasivisual.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kunjungi BNNP Sumatera Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Kunjungan yang dilakukan oleh Lapas Lubuk Pakam ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara itu juga turut didampingi dan dipimpin langsung oleh Rudy F Sianturi selaku KadivPas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Rudy menyampaikan terima kasih kepada BNNP Sumatera Utara karena telah menyambut dirinya dan ketiga Ka.UPT Mitra Jaya Saragih-Kalapas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren-Karutan I Medan dan Sangapta Surbakti – Kalapas Lubuk Pakam Pemasyarakatan wilayah Medan dan sekitarnya dengan baik.

Adapun tujuan dari kedatangan itu selain menjalin silaturahmi juga menjalin sinergi terhadap BNNP Sumatera Utara terkait P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di dalam UPT Pemasyarakatan khususnya Sumatera Utara.

“Dengan koordinasi yang baik, kami berharap dapat memberikan dampak signifikan/simultan dalam upaya pemberantasan narkotika yang selaras dengan arahan Menteri untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan yang bersih dari Narkotika,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut Brigjen Pol Drs Toga H. Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menyampaikan terima kasih kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta ketiga UPT Pemasyarakatan.

Sepert Lapas I Medan, Rutan I Medan dan Lapas Lubuk Pakam yang telah mengunjungi BNNP Sumatera Utara dalam rangka menjalin komitmen bersama memberantas Narkotika dan turunannya di lingkungan Pemasyarakatan sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Semoga hal baik ini dapat segera kita laksanakan demi terwujudnya Indonesia bersih Narkotika dan Indonesia Emas 2045,” ujar Sempana mengakui. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *